Terganjal Gugatan di BANI, Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Ditunda, Ini Penjelasan Wako Ratu Dewa
REVITALISASI: Rencana kelanjutan proyek Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang tertunda karena masih menunggu penyelesaian gugatan di BANI. -Foto : kemas/sumeks -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menunggu penyelesaian permasalahan Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir yang dibawa pihak PT BCR ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Hal ini disampaikan Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, menjawab pertanyaan terkait kelanjutan Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir, kemarin (1/12).
"Kita dapat info jika pengelola Pasar 16 Ilir tengah mengajukan persoalan ini ke BANI. Sedangkan kita juga telah melakukan audit yang dilakukan inspektorat," ungkap Ratu Dewa diwawancarai di sela-sela kegiatan launching Gebrak Layanan Urologi dan Okupasi RSUD Palembang BARI, kemarin (1/13).
Pemkot Palembang tegas menyikapi hal tersebut juga telah memintakan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan institusi terkait lainnya.
Yang tujuannya agar jangan sampai salah melangkah dalam kaitannya dengan penyelesaian persoalan gedung Pasar 16 ilir ini.
"Biarlah kita tunggu clear terlebih dulu semua persoalannya baru setelah itu dilanjutkan lagi (revitalisasi, red)," ucap Dewa.
BACA JUGA:Gedung Pasar 16 Ilir Kian Miris Pembangunan Mangkrak, Atap Awning Kanopi Roboh Diterjang Hujan Deras
Terkait soal ambruknya atap bagian belakang gedung akibat tiupan angin kencang disertai hujan deras, Dewa menyebut hal ini berkaitan dengan aset pemkot dalam hal ini Perumda Pasar Palembang Jaya.
"Kita sudah imbau kepada Perumda Pasar untuk segera dilakukan upaya perbaikan. Karena ada saling klaim juga, maka untuk duduk bersama dulu menyelesaikannya," imbuhnya.
