Satu Suara Dukung Program Ketahanan Pangan, DPRD Sepakati Perda Inisiatif, Ini Isi Perdanya
PARIPURNA: Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM menerima draft pengesahan perda inisiatif DPRD Sumsel dari Ketua DPRD Sumsel Andie Dhinialdie SE pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel, kemarin (26/11). -Foto : kris samiaji/sumeks -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Satu rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Sumsel yakni Raperda tentang Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi disetujui menjadi perda di Rapat Paripurna DPRD Sumsel, kemarin (26/11).
Lembaga legislatif menilai bahwa Raperda tersebut sangat strategis untuk mengatur tata kelola air irigasi yang berkeadilan dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan di Sumsel.
"Raperda inisiatif mengenai distribusi air irigasi ini menjadi bukti komitmen dewan untuk menyentuh persoalan mendasar di masyarakat, khususnya para petani," sebut Ketua DPRD Sumsel, Andie Dhinialdie yang juga sebagai pimpinan rapat paripurna, kemarin (26/11).
Andie berharap dengan disahkannya Raperda tersebut instansi teknis diharapkan untuk perlu juga turut memastikan pendistribusian air untuk irigasi pertanian bisa dilaksanakan secara merata dan terukur.
BACA JUGA:Bahas Sinkronisasi Anggaran Hibah Keagamaan 2025, Komisi V DPRD Sumsel Sambangi Pemkot Prabumulih
BACA JUGA:Ketua DPRD Diduga Cekcok Dengan Anggota DPRD, Terkait Bahas Masalah Raperda Inisiatif!
Sementara itu, tiga Raperda yang berasal dari usulan Pemprov Sumsel yang ditanggapi positif dalam rapat paripurna kaki ini masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Raperda ini merupakan dokumen akuntabilitas pemerintah atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran, kalangan legislatif DPRD Sumsel menekankan pentingnya dokumen ini untuk dievaluasi secara komprehensif.
Lalu ada Raperda tentang Perubahan Kedua APBD Tahun 2026, Raperda ini mengusulkan penyesuaian kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 guna menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan riil di lapangan.
Terakhir, Raperda tentang Pendapatan dan Belanja Tahun 2027, Raperda ini merupakan Rancangan APBD untuk tahun anggaran 2027, yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan keuangan daerah untuk tahun tersebut.
Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan tanggapan dan dukungannya terhadap keempat raperda tersebut. Para anggota dewan menegaskan komitmen untuk bersama-sama dengan Pemprov Sumsel membahas materi muatan raperda hingga menghasilkan peraturan daerah (perda) yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Pembangunan Dua Jembatan Penting di Sumsel Mandek, Komisi IV DPRD Murka: “Jangan Prank Gubernur!”
BACA JUGA:DPRD Usulkan Intake PDAM Gunung Megang ke Sungai Lematang
"Kami dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) siap menindaklanjuti hasil paripurna ini. Keempat Raperda ini akan segera kami jadwalkan untuk pembahasan tingkat I (pembahasan bersama eksekutif) guna menyempurnakan naskahnya sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda," jelas Ketua Bapemperda DPRD Sumsel.
