Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Inilah Jadwal Penerbitan NRG Bagi Guru Lulusan PPG Tahap 2 2025

Ketelitian dalam setiap tahapan akan membantu mempercepat penerbitan NRG dan memastikan TPG dapat diterima tanpa hambatan.-Foto: IST -

SUMATERAEKSPRES.ID - Para guru yang menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 kini mulai bersiap menuju salah satu tahapan penting dalam perjalanan profesional mereka penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).

Berdasarkan alur reguler yang selama ini berjalan, proses penerbitan NRG diperkirakan berlangsung antara Januari hingga Maret 2026.

Setelah dinyatakan lulus PPG dan memperoleh nomor sertifikat pendidik, guru wajib menyerahkan nomor tersebut kepada operator sekolah.

Data kemudian diinput ke dalam sistem Dapodik dan disinkronkan agar dapat diverifikasi oleh Ditjen GTK.

BACA JUGA:Smanduta Mengamuk di GOR Dempo, Pusri Tak Berkutik: Menang 51-31 dan Amankan Tiket Sweet Sixteen

BACA JUGA:Perbandingan Oppo Reno 15 vs Xiaomi 15: Siapa yang Lebih Unggul?

Melalui mekanisme ini, NRG akan diterbitkan secara otomatis—tanpa perlu pengajuan manual—sehingga guru cukup memastikan bahwa data yang dikirimkan ke operator benar dan lengkap.

Jika NRG sudah keluar, nomor tersebut kembali diserahkan kepada operator sekolah untuk dimasukkan ke kolom NRG pada Dapodik.

Operator akan melakukan sinkronisasi lanjutan agar data resmi masuk ke sistem pusat dan tercatat sebagai bagian dari identitas profesional guru.

Tahap berikutnya yang tak kalah dinantikan adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan ini diberikan kepada guru bersertifikat yang telah memiliki NRG dan SKTP aktif.

BACA JUGA:7 Mobil Daihatsu Paling Dicari untuk Driver Online: Pilihan Efisien bagi Pengemudi Profesional

BACA JUGA:Apakah Rumah dengan Banyak Kaca Baik untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya

Proses pencairan biasanya menunggu validasi data keaktifan mengajar—minimal 24 jam per minggu—hingga SKTP diterbitkan.

Jika semua data sudah valid dan berkelanjutan dari periode sebelumnya, pencairan TPG umumnya berjalan lebih cepat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan