Paylater dan KUR Digital 2025: Regulasi Baru, Perlindungan Lebih untuk Milenial
Langkah ini menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional di era digital yang kian dinamis.-Foto: IST-
Dengan sistem penilaian yang lebih ketat, penyalahgunaan layanan paylater bisa ditekan. Ekosistem fintech pun menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.
5. Keamanan Data Lebih Terjamin
Bagi generasi yang tumbuh di dunia digital, perlindungan data menjadi hal krusial. Regulasi baru menjamin data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
BACA JUGA:Dunia Kerja 2025: Era Freelancer, Remote Job, dan Cuan dari Aplikasi Digital
BACA JUGA:500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Tantangan dan Peluang di Tengah Perubahan
Meski membawa banyak manfaat, regulasi ini juga menantang pelaku fintech untuk beradaptasi cepat. Penyesuaian sistem dan teknologi agar sesuai dengan aturan baru tentu membutuhkan investasi besar.
Namun di balik itu, peluang baru terbuka lebar. Dengan meningkatnya kepercayaan publik, adopsi fintech legal dan transparan diperkirakan melonjak di kalangan milenial.
Pemerintah, OJK, dan sektor swasta diharapkan bersinergi menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan, dan kenyamanan pengguna.
Menuju Ekosistem Keuangan Digital yang Sehat
Regulasi baru ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ekonomi digital Indonesia.
Paylater dan KUR digital kini tidak hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga soal tanggung jawab finansial dan keberlanjutan ekonomi.
Bagi generasi milenial, inilah momentum untuk menggunakan layanan keuangan digital secara bijak—bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi, tapi juga untuk membangun masa depan ekonomi yang lebih mandiri dan stabil.
