TPG Triwulan III 2025 Segera Cair, Guru Diminta Cek Info GTK Agar Tak Terlambat
Menjelang pencairan TPG Triwulan III 2025, guru diimbau aktif memantau status tunjangannya melalui Info GTK agar tidak terlambat menerima haknya. Pastikan data kepegawaian dan rekening sudah diverifikasi. Foto:Illustrasi--
SUMATERAEKSPRES.ID – Memasuki akhir triwulan ketiga tahun 2025, kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah bersiap menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025 yang mencakup periode Juli hingga September.
Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan generasi bangsa, sekaligus penopang utama kesejahteraan mereka.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan kini dilakukan dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel melalui portal Info GTK, platform resmi Kementerian Pendidikan yang memungkinkan guru memantau sendiri perkembangan verifikasi datanya.
BACA JUGA:TPG 2026, Harapan Baru dan Tantangan Nyata bagi Guru Indonesia
BACA JUGA:Visi Pendidikan Emas 2026: TPG Bukan Lagi Sekadar Reward, Tapi Investasi Masa Depan Guru Hebat
Langkah digital ini diharapkan mampu memangkas keterlambatan pencairan, yang selama ini kerap dipicu oleh perbedaan kebijakan dan kelengkapan data di setiap daerah.
Pantau Status TPG di Info GTK
Setiap guru dapat masuk ke laman Info GTK menggunakan akun pribadi untuk melihat status pencairan TPG.
Di dalam sistem, terdapat beberapa indikator penting, mulai dari proses verifikasi data, validasi nomor rekening, hingga status kesiapan pencairan.
Namun, masih banyak guru yang mengaku kebingungan saat menemukan kode atau status tertentu seperti “Perlu Perbaikan” atau kode 16, yang menimbulkan kekhawatiran akan tertundanya pencairan.
Karena itu, pemahaman terhadap arti setiap status menjadi sangat penting agar guru dapat bertindak cepat tanpa menunggu lama.
BACA JUGA:TPG 2026: Saat Angka Tunjangan Menjadi Cermin Kualitas Pendidikan Bangsa
BACA JUGA:Mitos Gagal Bayar TPG 2026 dan Fakta Kesejahteraan Guru yang Ditingkatkan
Makna Status di Info GTK yang Perlu Dikenali Guru:
- Diverifikasi: Data sudah lengkap dan disetujui. Proses pencairan tinggal menunggu dana masuk ke rekening.
