Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Properti Syariah 2025, Skema Cicilan Rumah Bebas Riba untuk Generasi Milenial

Rumah impian tanpa riba, untuk milenial modern! Cicilan jelas, halal, dan bebas bunga! Foto: Homesyariah.com--

SUMATERAEKSPRES.ID – Tren kepemilikan rumah bagi generasi milenial kini semakin mengarah ke skema syariah, seiring meningkatnya kesadaran akan prinsip keuangan halal.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, banyak milenial mencari solusi rumah yang terjangkau, transparan, dan bebas riba.

Tahun 2025 menjadi titik penting dengan hadirnya inovasi pembiayaan properti syariah yang fleksibel, digital-friendly, dan sesuai dengan gaya hidup modern.

BACA JUGA:Hendak Sekolah, Motor Ditabrak Truk, Siswa di Indralaya Meregang Nyawa

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya: Kini Hanya Bina Sumsel dan Babel, Lampung-Bengkulu Masuk Kodam Baru

A. KPR BSI Syariah: Kepemilikan Rumah Tanpa Bunga

Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi pionir dalam menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah, khusus bagi generasi muda yang ingin memiliki rumah tanpa terjerat bunga.

1. Jenis Akad Populer:

- Murabahah (Jual Beli): Bank membeli rumah pilihan nasabah lalu menjualnya kembali dengan margin tetap. Cicilan bulanan tetap, memudahkan perencanaan finansial.

- Musyarakah Mutanaqisah (Kerja Sama – Sewa): Kepemilikan rumah dibagi antara bank dan nasabah, yang kemudian membeli porsi bank hingga rumah sepenuhnya menjadi miliknya.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar Al-Adli Gelar Salat Istigasah Doakan Kesembuhan H Halim

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong Ekspansi Ekonomi Syariah Bersama BSI

- Istishna & IMBT: Ideal untuk pembangunan rumah baru atau skema sewa-milik. IMBT memungkinkan nasabah menyewa rumah dari bank dengan janji kepemilikan di akhir masa sewa.

2. Keunggulan KPR BSI:

- Bebas bunga, denda keterlambatan, dan penalti pelunasan.

- Tenor panjang hingga 30 tahun, sesuai untuk milenial pemula.

- Limit pembiayaan sampai Rp10 miliar, mencakup berbagai segmen properti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan