Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tingkat Kelulusan UKPPPG Tinggi, Ini Dia Data Lengkapnya

Ilustrasi kelulusan UKPPPG 2025-Foto: Kemendikdasmen-

Guru ASN
TPG setara gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Per 2025, rincian gaji pokok yang jadi dasar perhitungan yakni:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

  • Guru Non-ASN
    Meski berstatus honorer atau tenaga pendidik di sekolah swasta, guru non-ASN juga berhak atas TPG. Besarannya mengacu pada gaji pokok ASN Golongan IIIa, yakni sekitar Rp2.785.700 – Rp4.575.200, asalkan memenuhi syarat.

  • Syarat Pencairan TPG

    Agar tunjangan bisa cair tepat waktu, guru wajib memastikan.

    BACA JUGA:Angin Segar untuk Guru Bersertifikat: Pinjaman Bank BJB Cair Tanpa Agunan, Cukup Bawa 3 Dokumen Ini!

    BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Sekarang! Bank BRI Beri Program Bagi Guru Pemilik Serdik, Ini Syaratnya

    • Lulus PPG dan memiliki sertifikat pendidik.

    • Terdaftar aktif di Dapodik.

    • Memiliki NUPTK valid dan terverifikasi.

    • Mengajar sesuai bidang sertifikasi dengan beban minimal 24 jam per minggu.

    • Menyerahkan laporan absensi dan kinerja bulanan.

    Dengan kombinasi tren kelulusan yang sangat tinggi dan regulasi TPG yang jelas, guru—baik ASN maupun non-ASN—punya alasan kuat untuk optimistis.

    Tag
    Share
    Berita Terkini
    Berita Terpopuler
    Berita Pilihan