Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Gawat! Pencairan TPG Guru Kategori Ini Baru Berlangsung Januari 2026, Ini Keterangan Prof Nunuk

Prof. Nunuk menegaskan bahwa jadwal pencairan yang berbeda ini bukan berarti adanya pengurangan jumlah hak yang diterima guru.-Foto: IST -

SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar penting datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Meski sebagian guru akan mulai menikmati pencairan TPG Triwulan III pada September 2025 ini, namun ada kategori tertentu yang harus bersabar lebih lama.

Pasalnya, proses pencairan bagi mereka baru akan berlangsung pada Januari 2026.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, dalam penjelasan resminya mengenai mekanisme pencairan.

BACA JUGA: Viral Chat Mesum Diduga Libatkan Oknum Guru SMP Negeri di Prabumulih, Dinas Pendidikan Ambil Tindakan Cepat

BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara 2025: SUV Modern dengan Teknologi Hybrid dan Fitur Canggih

Prof. Nunuk menegaskan bahwa jadwal pencairan yang berbeda ini bukan berarti adanya pengurangan jumlah hak yang diterima guru.

Hanya saja, keterlambatan muncul akibat faktor administratif, khususnya terkait penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Guru diminta untuk memahami bahwa kevalidan data di Info GTK serta kecepatan terbitnya SKTP sangat menentukan kapan tunjangan tersebut bisa masuk ke rekening.

Di bulan September sendiri, ribuan guru tersertifikasi sudah bisa bernapas lega karena TPG Triwulan III dijadwalkan cair pada minggu ketiga.

BACA JUGA:PT KAI Resmi Buka Rekrutmen 2025, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1

BACA JUGA:Nokia 10 Pro 5G: Ambisi Baru Sang Legenda dalam Dunia Flagship

Namun pencairan ini hanya berlaku bagi mereka yang datanya sudah dinyatakan valid dan memiliki SKTP terbaru.

Apabila salah satu persyaratan belum terpenuhi, pencairan otomatis akan ditunda hingga proses administrasi selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan