Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Bantuan Beras 10 Kg 2025, Panduan Lengkap untuk KPM

Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan beras 10 kilogram di tahun 2025-Foto: sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan beras 10 kilogram di tahun 2025.

Program ini menjadi strategi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaksanaan bantuan tersebut dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog, dengan sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Jadwal Pemadaman Listrik di Palembang 27 Agustus 2025, PLN Umumkan Wilayah Terdampak Dari Pagi Hingga Malam

BACA JUGA:Bukit Asam Revitalisasi Eks Kantor Tambang Jadi Hotel Heritage Internasional di Sawahlunto

Apa Itu Bantuan Beras 10 Kg 2025?

Bantuan ini berupa penyaluran beras gratis sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM pada setiap periode distribusi. Program tersebut memiliki tiga tujuan utama:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu.

  • Menjaga ketersediaan pangan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

  • Mendukung pemerataan kesejahteraan melalui program perlindungan sosial pemerintah.

Penerima bantuan diprioritaskan untuk keluarga dalam DTKS, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA:4 Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025: Semua Tunggakan Dihapus

BACA JUGA:ASUS Zenbook A14, Elegansi dan Performa dalam Satu Paket Premium

Cara Daftar Bantuan Beras 10 Kg Terbaru 2025

Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercatat, pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan
    Ajukan permohonan sebagai calon penerima bantuan beras.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan