Syarat dan Ketentuan Lapor Diri yang Wajib Dipenuhi Peserta PPG 2025 Tahap 2
Editor: Alfery
|
Rabu , 09 Jul 2025 - 17:23
Syarat dan Ketentuan Lapor Diri Peserta PPG 2025 Tahap 2 -Sumber: UNJ-
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6
7. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
8. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
9. Surat bebas NAPZA dari RS, Puskesmas, BNN, atau Kepolisian
10. NPWP (bagi yang memiliki)
11. Persyaratan tambahan lainnya dari masing-masing LPTK
Dengan mengikuti semua tahapan tersebut secara cermat, peserta akan siap memulai perkuliahan dalam program PPG Guru Tertentu 2025 sesuai jadwal yang ditentukan.
