BSI Tawarkan Pinjaman Syariah Khusus untuk PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya
BSI Tawarkan Pinjaman Syariah Khusus untuk PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya-Foto: sumateraekspres.id-
Program pinjaman ini tidak hanya mudah diakses, tetapi juga menawarkan fleksibilitas.
BACA JUGA:Bank BSI Berikan Pinjaman Tanpa Jaminan Bagi PNS dan PPPK Juni 2025, Ini Tabel Cicilannya
BACA JUGA:BRI Tawarkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk UMKM dan Karyawan, Ini Rinciannya
-
Plafon Kredit: Hingga Rp1,5 miliar bagi pemohon dengan jaminan SK. Untuk program tanpa agunan fisik, batas maksimal sebesar Rp50 juta.
-
Jangka Waktu (Tenor): Mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun, tergantung pada profil peminjam.
-
Prosedur Cepat: Proses verifikasi dan pencairan dana berlangsung dalam hitungan hari jika semua dokumen telah lengkap dan lulus pemeriksaan riwayat kredit (BI Checking).
-
Prinsip Syariah: Produk pinjaman ini berbasis akad syariah, bebas riba, dengan margin yang kompetitif.
Rangkuman Syarat dan Dokumen
| Persyaratan | Detail Wajib |
|---|---|
| Status Pekerjaan | PNS/PPPK aktif minimal 1 tahun |
| Usia | Minimal 21 tahun |
| SK Pengangkatan/Kontrak | Diperlukan sebagai agunan |
| Slip Gaji | Lampiran wajib |
| KTP & NPWP | NPWP wajib jika pinjaman > Rp50 juta |
| Surat Rekomendasi Atasan | Perlu disertakan |
| Rekening BSI | Harus dimiliki |
| Riwayat Pinjaman Lain | Tidak sedang terikat pinjaman non-dialihkan |
Informasi Tambahan untuk Profesi Tertentu
Untuk tenaga kesehatan seperti dokter atau perawat, BSI biasanya meminta dokumen tambahan berupa Surat Izin Praktik.
Selain itu, proses BI Checking tetap dijalankan guna memastikan kelayakan pinjaman.
Program ini tersedia di seluruh kantor cabang BSI di Indonesia.
Dengan pemenuhan syarat administratif dan kelayakan kredit, pegawai PNS dan PPPK bisa mendapatkan akses pinjaman syariah dari BSI dengan proses yang praktis dan berbasis prinsip Islami.
Solusi ini dapat menjadi pilihan tepat untuk pembiayaan kebutuhan rumah tangga, pendidikan, hingga kepemilikan rumah.
