Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Guru Wajib Tahu! Inilah Tahapan Kode di INFOGTK yang Menentukan Cairnya Tunjangan TPG

Pantau kode INFOGTK agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak tertunda dan cair tepat waktu! Foto: alfery/sumateraekspres.id--

- Kode 16: Valid Namun Belum Diajukan oleh Operator Tunjangan 

Meskipun data guru telah valid, SKTP belum bisa terbit karena masih menunggu proses pengajuan dari pihak operator tunjangan.

- Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Lagi Aktif

Biasanya berlaku jika guru berpindah instansi, misalnya dari Kemendikbudristek ke Kementerian Agama (Kemenag).

- Kode 19: Sertifikasi Tidak Sesuai  

Menunjukkan bahwa bidang studi yang diajarkan tidak sejalan dengan ijazah yang dimiliki oleh guru.

- Kode 99: Bukan Guru di Bawah Kemendikbudristek

Diberikan kepada guru yang sebenarnya berada di bawah naungan Kemenag, namun masih tercatat di sistem GTK Kemendikbudristek.

Memahami arti dari kode-kode ini sangat penting bagi para guru agar mereka mengetahui status kelayakan penerimaan tunjangan serta tindakan lanjutan yang perlu dilakukan.

BACA JUGA:Sisa 60 Persen Guru Belum Dapat TPG TW 1, Ini Tanggal Mereka Bakal Mendapatkannya

BACA JUGA:Daftar 158 Perguruan Tinggi Peraih Akreditasi Unggul BAN-PT Per April 2025, Peserta UTBK SNBT Wajib Tahu

Tips agar TPG Tidak Tertunda

Agar proses TPG berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan oleh guru:

- Rutin Update Dapodik: Pastikan data selalu diperbarui, terutama terkait jam mengajar, riwayat pendidikan, dan kepegawaian.

- Cek INFOGTK Secara Berkala: Setiap perubahan status akan tercermin di laman ini. Dengan memantaunya secara rutin, guru bisa cepat bertindak jika ada kesalahan data.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan