Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Resmi! Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Cair Awal Juni 2025

Resmi! Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Cair Awal Juni 2025-Foto: Freepik-

Proses distribusinya dilakukan bertahap, bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi atau daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi kelancaran proses ini, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dari para guru yang menjadi penerima manfaat.

Syarat Penerimaan Gaji ke-13

Tidak semua guru otomatis menerima gaji ke-13. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Status kepegawaian aktif saat pencairan berlangsung.

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat.

  • Tidak sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Guru yang baru diangkat setelah Mei 2025 kemungkinan belum berhak atas gaji ke-13 tahun ini.

BACA JUGA:Trik Pinjam Saldo DANA Rp 50 Ribu Pasti Diterima? Ini Panduan Lengkap Syarat dan Prosedurnya

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Saldo DANA 100 Ribu Langsung ACC Tanpa Ribet? Cobain Cara Ini

Pemerintah: Gunakan Dana Secara Bijak

Melalui imbauannya, pemerintah mengajak para guru untuk menggunakan gaji ke-13 secara bijaksana, utamanya untuk keperluan pendidikan anak atau kebutuhan mendesak lainnya.

Di sisi lain, komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru ditegaskan kembali.

Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi guna memastikan proses pencairan berlangsung lancar dan tepat waktu.

Harapan dan Dukungan Berkelanjutan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan