Cara Mengecek Status Tunjangan di INFOGTK dan PTK Datadik
Pastikan tunjangan guru Anda cair tepat waktu! Cek status TPG di INFOGTK atau PTK Datadik sekarang. Foto: ilustrasi alfery/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pada tahun 2025, pemerintah kembali menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan seperti tunjangan para tenaga pendidik di Indonesia
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Untuk memperoleh tunjangan ini, para guru wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Cara Memastikan Kelengkapan Syarat Tunjangan
Agar para guru dapat mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima TPG, tersedia beberapa metode pengecekan yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA:Prosedur Validasi Info GTK 2025
Proses Pengecekan Status Tunjangan
Informasi mengenai status tunjangan dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek.
Hingga saat ini, Info GTK menjadi sistem utama yang digunakan dalam proses verifikasi dan validasi data guru, termasuk informasi terkait tunjangan profesi, sertifikasi, serta data administratif lainnya.
Selain Info GTK, tersedia juga platform alternatif yaitu PTK Datadik, yang dapat digunakan untuk mengecek berbagai informasi terkait data guru yang terdaftar dalam sistem.
Namun, per tanggal 25 Februari, masih terdapat kendala teknis pada akses Info GTK, di mana sistem mengalami pemeliharaan.
Oleh karena itu, para guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan data mereka telah diverifikasi dengan benar.
BACA JUGA:Jadwal Validasi INFOGTK Keluar! Catat Waktunya
BACA JUGA:Siap-Siap! Hasil Validasi INFOGTK Akan Muncul Minggu Depan, Khususnya Bagi Guru Kriteria Berikut Ini
