Pengecekan INFOGTK Mulai Pekan Depan, Ini Daftar Kode yang Haru Dipahami untuk Pantau Status Pencairan
Berdasarkan rencana terbaru, ujicoba versi terbaru Info GTK akan dilakukan pada pekan depan atau akhir Februari ini.-Foto: IST-
Kode 07: Guru masih menunggu penerbitan SKTP, namun status datanya valid. Mereka tetap berhak menerima TPG setelah SKTP diterbitkan.
Kode 16: Menunjukkan bahwa guru sedang menunggu pengusulan oleh operator dinas. Ini biasanya terjadi karena ada dokumen yang belum lengkap atau sedang dalam proses verifikasi.
Kode 01: Artinya beban mengajar guru tidak sesuai atau tidak terdeteksi, kemungkinan akibat kesalahan input data atau ketidaksesuaian dengan syarat TPG.
BACA JUGA:Pinjam Sekarang Saldo DANA Rp100Ribu Tanpa Syarat yang Membuat Ribet, Buktikan!
BACA JUGA:Pinjaman Rp100 hingga 500 Juta, Inilah 7 Bank yang Sediakan Kredit Khusus Guru Sertifikasi
Kode 02: Beban mengajar guru tidak memenuhi syarat untuk menerima TPG, seperti jumlah jam mengajar yang tidak mencukupi.
Kode 04: Menandakan bahwa data guru belum valid. Guru disarankan untuk menghubungi operator tunjangan profesi untuk melakukan perbaikan data.
Kode 06: Status ini menunjukkan bahwa guru tidak aktif di Info GTK atau telah memasuki usia pensiun dan tidak lagi berhak atas TPG.
Langkah yang Harus Dilakukan Guru
Jika guru masih berada pada kode 04, 02, atau 01, dan telah melakukan perbaikan data, mereka tinggal menunggu perubahan status.
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang berhak menerima tunjangan harus selalu memperbarui data mereka melalui Dapodik secara berkala.
BACA JUGA:Jadwal Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025: Syarat, Tahapan, dan Cara Cek Notifikasi SIMPKB
BACA JUGA:Main Game Tap-Tap Layar, Kumpulkan Poin, Tukarkan Jadi Saldo DANA Gratis Tanpa Modal!
Kesalahan dalam penginputan data atau keterlambatan pembaruan data dapat menghambat proses pencairan tunjangan.
Data yang perlu diperbarui antara lain nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
