Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kemendikbud Beberkan 2 Kriteria Kelulusan UKPPPG, Peserta Tahap 2 Wajib Baca!

Menurut informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), kelulusan UKPPPG ditentukan oleh dua syarat utama. -Foto: Sumateraekspres.id-

- Guru Non-PNS: Tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS bagi yang memiliki SK inpassing. Untuk guru yang belum memiliki SK inpassing, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Dengan demikian, peserta PPG yang berhasil lulus dari UKPPPG dapat berharap menerima tunjangan dan sertifikat pendidik, yang akan menjadi pengakuan resmi atas keahlian mereka sebagai guru profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan