SIM Digital Resmi Meluncur, Dompet Makin Ringan dan Tilang Jadi Serba Cepat
SIM digital resmi meluncur! Kini cukup pakai smartphone untuk verifikasi SIM, tilang lebih cepat dan praktis.-Foto: Detik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kehadiran SIM digital resmi diluncurkan Korlantas Polri menjadi langkah baru dalam transformasi layanan publik berbasis teknologi di Indonesia.
Lewat inovasi ini, masyarakat tidak lagi harus selalu membawa kartu fisik Surat Izin Mengemudi saat berkendara.
Iklan Google/Link Sponsor
Cukup membuka aplikasi di smartphone, seluruh data SIM sudah bisa ditampilkan lengkap dengan QR code untuk proses verifikasi petugas di lapangan.
Transformasi digital tersebut diperkenalkan langsung oleh jajaran Korlantas Polri sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi lalu lintas nasional.
BACA JUGA:Menang Tos-Tosan, Laskar Betaji Muda Juarai Piala Gubernur U-15 Regional Palembang
BACA JUGA: Kane Menggila, Cetak Hattrick Menangkan Bayern Munich di Final DFB Pokal
Peluncuran dilakukan di STIK Polri, Jakarta, oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
SIM Digital Jadi Babak Baru Pelayanan Publik
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol.Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM bukan sekadar perubahan bentuk dokumen, tetapi juga bagian dari sistem pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan aman.
Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pemilik kendaraan dapat menyimpan SIM dalam format digital lengkap dengan identitas, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code yang terhubung langsung ke server pusat Korlantas.
BACA JUGA:Coaching clinic Bersama Legenda Timnas Indonesia, Siswa SSB Antusias
Sistem ini nantinya memungkinkan petugas melakukan pengecekan keabsahan SIM secara real time tanpa harus bergantung pada kartu fisik semata.
Tak Perlu Panik Lagi Saat SIM Tertinggal
