Sah Dapat Penghargaan, Ini Perbandingan Uang Pensiun PNS dan PPPK 2026
Perbandingan pensiun PNS vs PPPK 2026 terbaru, mulai dari besaran uang pensiun, jaminan hari tua, hingga perbedaan sistem yang memengaruhi kesejahteraan ASN-Foto: IST-
SUMATERA EKSPRES.ID – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berbagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi pun mulai diberikan.
Namun, di balik apresiasi tersebut, terdapat perbedaan signifikan dalam hal jaminan hari tua, khususnya terkait sistem pensiun pada tahun 2026.
Perbedaan ini menjadi sorotan, terutama bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan jalur karier sebagai ASN.
PNS Masih Unggul dengan Pensiun Seumur Hidup
PNS tetap menjadi pilihan favorit karena memiliki jaminan pensiun bulanan yang dibayarkan seumur hidup setelah memasuki masa purna tugas.
BACA JUGA:Aturan Resmi! Inilah Besaran Uang Pensiun Bagi PPPK Setelah Mengemban Tugas
BACA JUGA:Aturan Baru: Ini Hitungan Uang yang Bakal Didapatkan PPPK Saat Pensiun
Sistem ini memberikan rasa aman secara finansial bagi para pensiunan.
Besaran uang pensiun PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir. Pada tahun 2026, estimasi besaran pensiun berkisar sebagai berikut:
-
Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
-
Golongan II: mencapai Rp3,2 juta
-
Golongan III: hingga Rp4 juta
-
Golongan IV: bisa menyentuh Rp4,9 juta per bulan
Tak hanya itu, pensiunan PNS juga masih memperoleh sejumlah tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga gaji ke-13. Hal ini membuat kondisi ekonomi mereka relatif stabil meskipun sudah tidak aktif bekerja.
BACA JUGA:RESMI! PNS PPPK Bakal WFH Setiap Hari Jumat, Ini Penjelasan Lengkapnya
