Segera Transfer ke Rekening Bank, Ini Rincian Jadwal Penyaluran Tunjangan Sertifikasi April 2026
Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran Tunjangan Sertifikasi untuk periode April 2026 yang akan segera ditransfer ke rekening bank.-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar baik bagi para guru bersertifikasi. Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran Tunjangan Sertifikasi untuk periode April 2026 yang akan segera ditransfer ke rekening bank.
Berbeda dengan bulan sebelumnya yang sempat mengalami percepatan, pencairan kali ini berlangsung dengan mekanisme normal sesuai tahapan administrasi yang telah ditetapkan.
Penyaluran Tunjangan Sertifikasi menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, pencairan dana tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui sejumlah proses verifikasi dan validasi data.
Berdasarkan jadwal resmi, tahapan awal dimulai sejak awal April dengan proses pemutakhiran data guru melalui sistem Dapodik.
Tahap ini berlangsung hingga pertengahan bulan dan menjadi penentu utama kelancaran pencairan.
Selanjutnya, pada pertengahan April dilakukan penarikan data atau cut off sebagai batas akhir validasi.
Data yang telah masuk kemudian diverifikasi sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Dokumen ini menjadi syarat utama agar dana dapat diproses ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Bank BRI Buka Akses Pinjaman Non KUR untuk Guru Serdik, Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan
Setelah SKTP terbit, proses administrasi dilanjutkan ke instansi terkait termasuk Kementerian Keuangan dan pihak perbankan. Tahapan ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga akhirnya dana siap ditransfer.
Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Sertifikasi April 2026
Berdasarkan informasi terbaru, berikut tahapan penting yang harus diperhatikan:
- 1–13 April 2026
Pemutakhiran dan sinkronisasi data di Dapodik - 15 April 2026
Cut off / penarikan data (batas akhir validasi) - 15–19 April 2026
Proses verifikasi dan validasi data guru - 15–20 April 2026
Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) - 20–25 April 2026
Proses administrasi ke Kementerian Keuangan & perbankan - Mulai 25 April 2026
Dana mulai ditransfer ke rekening guru secara bertahap
