Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dampak Pajak Mobil April 2026 terhadap Harga Kendaraan Baru dan Bekas

Secara keseluruhan, dampak kebijakan pajak kendaraan pada April 2026 bersifat variatif dan sangat dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing daerah-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada April 2026 membawa konsekuensi signifikan terhadap dinamika pasar otomotif nasional.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memperkenalkan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada harga kendaraan, baik baru maupun bekas, dengan efek yang berbeda di setiap daerah.

Variasi ini dipengaruhi oleh kebijakan turunan pemerintah daerah, termasuk insentif maupun penerapan tarif progresif.

BACA JUGA:Lebih Kejam dari Malin Kundang, Pria di Lahat Mutilasi Ibu Sendiri Diduga Gegara Judi Slot

BACA JUGA:Pengumuman: Dirjen Bea Cukai Buka Penerimaan Pegawai Bagi Lulusan SMA SMK, Catat Syaratnya

Dampak terhadap Harga Mobil Baru

Penerapan opsen PKB memunculkan ketidakpastian dalam penentuan harga kendaraan baru, khususnya pada harga on-the-road (OTR).

Skema ini memungkinkan pemerintah daerah menambahkan pungutan atas PKB, sehingga dalam beberapa kasus berpotensi meningkatkan beban pajak yang harus ditanggung konsumen.

Kondisi ini membuat harga kendaraan baru di sejumlah wilayah mengalami penyesuaian yang tidak seragam.

Namun demikian, tidak semua daerah mengambil langkah menaikkan beban pajak. Sejumlah pemerintah daerah justru memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:GILA! Main Game Bisa Hasilkan Dollar, Ini 10 Permainan yang Katanya Bisa Bikin Kaya

BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan, Jumlah BRILinkAgen di BRI Region 4 Palembang Tumbuh 18,82%

Di Jawa Timur, misalnya, tarif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dipastikan tidak mengalami kenaikan pada 2026. Selain itu, terdapat kebijakan pengurangan dasar pengenaan pajak yang turut menekan biaya kepemilikan kendaraan baru.

Di sisi lain, arah kebijakan nasional masih menunjukkan keberpihakan pada kendaraan ramah lingkungan. Mobil listrik atau electric vehicle (EV) tetap mendapatkan berbagai insentif fiskal, termasuk keringanan pajak yang lebih besar dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional. Hal ini membuat harga relatif kendaraan listrik menjadi lebih kompetitif di tengah perubahan struktur pajak.

Dampak terhadap Harga Mobil Bekas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan