PPPK Sumsel Aman dari Isu Pemangkasan 30 Persen, Anggaran Masih Longgar
PPPK Sumsel dipastikan aman dari pemangkasan. Belanja pegawai masih di bawah 30% APBD, fiskal daerah tetap stabil dan terjaga.-Foto: Gemini-
SUMATERAEKSPRES.ID - Wacana PPPK Sumsel aman dari pemangkasan belanja pegawai 30 persen menjadi kabar yang melegakan di tengah kekhawatiran sejumlah daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan kondisi fiskal masih stabil, dengan porsi belanja pegawai berada di kisaran 26–27 persen dari total APBD, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Iklan Google/Link Sponsor
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Chandra, menegaskan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kalau ditanya apakah nasib PPPK aman, insya Allah dipastikan aman. Angkanya masih jauh di bawah batas,” ujarnya.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Polisi Perketat Pengendalian Arus
BACA JUGA:WFH PNS PPPK: Referensi Penting dan Dampaknya untuk Tahun 2026
Belanja Pegawai Masih Sehat, Ruang Fiskal Terjaga
Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur anggaran di Sumatera Selatan masih dalam kategori sehat.
Dengan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, posisi saat ini memberikan ruang fiskal yang cukup luas bagi pemerintah daerah.
Tidak adanya pemangkasan honor maupun pengurangan tenaga PPPK menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati.
BACA JUGA:Honda Brio 2026 Makin Irit, Konsumsi BBM Tembus 25 Km/L di Jalan Tol
BACA JUGA:Polres Lahat Antisipasi Pungli dan Kecelakaan Saat Liburan dan Arus Balik
Pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kapasitas keuangan daerah.
Selain itu, tidak semua pengeluaran terkait tenaga kerja masuk dalam kategori belanja pegawai.
