Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Resmi! TPG Jadi Tambahan THR ASN 2026, Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya

TPG Resmi Jadi Komponen Tambahan THR ASN 2026, Guru Bersertifikasi Berpotensi Terima Tunjangan Lebih Besar-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan baru terkait komponen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.

Dalam kebijakan tersebut, Tunjangan Profesi Guru (TPG) resmi dimasukkan sebagai tambahan komponen THR bagi guru ASN yang memenuhi persyaratan tertentu.

Ketentuan ini tercantum dalam Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-71/PB/2026 yang diterbitkan pada 4 Maret 2026.

Melalui aturan tersebut, pemerintah memastikan bahwa guru ASN yang telah bersertifikasi dapat memperoleh tambahan THR berupa satu bulan Tunjangan Profesi Guru.

BACA JUGA:Info GTK Maintenance: Sinyal TPG Maret 2026 Mulai Terlihat, Ini Tanda Guru yang Segera Cair

BACA JUGA:TPG Resmi Jadi Tambahan THR 2026, Guru Serdik Bakal Menerimanya, Ini Skemanya

Kebijakan ini berlaku bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik serta menerima gaji pokok yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, tambahan TPG dalam THR hanya diberikan kepada guru yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) maupun Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di instansi atau daerah tempat mereka bertugas.

Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan guru bersertifikasi.

Selain itu, aturan tersebut juga memberikan kepastian mengenai komponen yang akan diterima ASN dalam pembayaran THR tahun 2026.

BACA JUGA:Bank BSI Buka Pinjaman Non KUR Bagi Guru Serdik Maret 2026 Tanpa Agunan, Simak Tabel Cicilannya

BACA JUGA:BRI Buka Pinjaman BRIGuna Karya Tanpa Agunan untuk Guru Serdik, Plafon Rp500 Juta Non KUR dan Tanpa Jaminan

Komponen THR ASN Tahun 2026

Dalam skema pembayaran THR tahun 2026, pemerintah menetapkan sejumlah komponen yang menjadi dasar perhitungan bagi ASN. Komponen tersebut meliputi beberapa unsur utama yang selama ini menjadi bagian dari penghasilan bulanan pegawai negeri.

Komponen THR ASN tahun 2026 meliputi gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan serta masa kerja pegawai. Selain itu, terdapat tunjangan keluarga yang mencakup tunjangan suami atau istri serta tunjangan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan