Inilah Besaran THR Bagi Guru Daerah, Catat Tanggal Pencairannya
THR Guru Daerah 2026 Diperkirakan Cair Awal Maret, Ini Jadwal, Besaran, dan Syarat Penerimanya-Foto: IST-
Hal ini disebabkan alur pencairan yang harus melalui pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan setempat.
Syarat Guru Penerima THR
Tidak semua guru otomatis menerima THR. Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembayaran dapat dilakukan.
Guru ASN maupun PPPK harus memiliki sertifikasi pendidik serta terdaftar secara valid dalam sistem pendataan pendidikan seperti Info GTK dan Dapodik.
BACA JUGA:THR PNS dan THR PPPK 2026 Cair Kapan? Jadwal Resmi dan Komponen yang Dibayarkan
BACA JUGA:THR dan TPG Maret Cair Sebelum Lebaran, Catat Waktu dan Nominalnya
Selain itu, guru yang bersangkutan harus berstatus aktif mengajar dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin.
Dokumen administratif juga menjadi syarat penting dalam proses pencairan. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) harus sudah terbit, dan rekening bank penerima wajib terdaftar dalam sistem penyaluran pemerintah.
Mekanisme Penyaluran Dana
Dana THR untuk guru daerah berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat ke kas pemerintah daerah. Setelah dana masuk ke kas daerah, Dinas Pendidikan melakukan proses verifikasi data guru yang berhak menerima.
Setelah tahapan verifikasi selesai, dana kemudian ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing guru melalui bank penyalur yang telah ditentukan.
Guru disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun dari Dinas Pendidikan di daerah masing-masing. Jadwal pencairan dapat mengalami perubahan bergantung pada kebijakan pemerintah serta pengumuman resmi melalui Peraturan Pemerintah atau keputusan presiden terkait pembayaran THR ASN.
