Pantau Rekening! Pencairan TPG Susulan Berlangsung, Ini Kategori Guru Serdik yang Mendapatkannya
Pantau Rekening! Pencairan Susulan TPG Januari–Februari 2026 Mulai Disalurkan, Ini Kategori Guru Serdik Penerima-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah mulai menyalurkan pencairan susulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2026.
Proses penyaluran tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak 5 Maret 2026 dan menyasar sejumlah guru yang telah memenuhi syarat administrasi serta validasi data dalam sistem pendidikan nasional.
Pencairan susulan ini terutama diperuntukkan bagi guru bersertifikat pendidik (serdik) yang sebelumnya belum menerima penyaluran pada tahap awal.
Salah satu kategori yang masuk dalam daftar penerima adalah guru non-ASN atau PPPK paruh waktu yang telah memenuhi persyaratan program tunjangan profesi.
BACA JUGA:THR dan TPG Maret Cair Sebelum Lebaran, Catat Waktu dan Nominalnya
BACA JUGA:Validasi Dipercepat, Ini Jadwal Pencairan TPG Maret 2026
Para guru penerima diimbau untuk memantau rekening bank masing-masing secara berkala guna memastikan apakah dana tunjangan sudah masuk.
Selain itu, guru juga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki kepastian atau belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.
Besaran TPG Guru Non-ASN Tahun 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan peningkatan besaran Tunjangan Profesi Guru bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum inpassing.
BACA JUGA:Validasi TPG Maret 2026 Dipercepat, Sinkronisasi Dapodik Ditutup 7 Maret
BACA JUGA:TPG Guru 2026 Besaran Syarat Penerima dan Kendala yang Sering Terjadi
Tunjangan yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta per bulan kini meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.
Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai sekitar Rp11,5 triliun, yang diperuntukkan bagi kurang lebih 392.870 guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Adapun sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi guru non-ASN untuk menerima TPG antara lain:
