Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Jadwal Terbaru Penerbitan SKTP Bagi Lulusan PPG 2025, Cek Info GTK Segera!

Cek Info GTK untuk Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 dipastikan mengalami penyesuaian jadwal-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 dipastikan mengalami penyesuaian jadwal.

Proses yang semula diproyeksikan rampung pada akhir Januari 2026 harus bergeser karena masih berlangsungnya sinkronisasi data Dapodik serta adanya jeda layanan saat libur Imlek 2026.


Iklan Google/Link Sponsor

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa sebagian SKTP mulai diterbitkan pada Februari 2026.

Meski demikian, di laman Info GTK masih ditemukan indikator progres berwarna kuning pada kolom penerbitan SKTP.

BACA JUGA:TPG Maret 2026 Segera Cair, Ini Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Terbaru

BACA JUGA:Info GTK Maintenance, Proses Penarikan Data TPG 2026 Masuk Tahap Validasi

Sementara itu, validasi data utama seperti NUPTK, NIK, serta status kepegawaian di banyak akun sudah menunjukkan tanda hijau atau biru.

Kondisi tersebut dinilai sebagai tahapan normal dalam proses administrasi lulusan baru.

Berkaca pada pola penerbitan sebelumnya yang berlangsung pada 20–31 Januari 2026, lulusan PPG 2025 diperkirakan menerima SKTP secara bertahap hingga Maret 2026.

Mulai tahun ini, sistem penerbitan dilakukan setiap bulan, tidak lagi per semester.

Skema tersebut diharapkan mempercepat distribusi dokumen sekaligus mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang direncanakan setelah SKTP resmi terbit.

BACA JUGA:TPG Maret 2026 Segera Cair , Ini Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya

BACA JUGA:Bank BSI Buka Pinjaman Non KUR Tanpa Agunan untuk Guru Serdik yang Baru Terima SK, Plafon Tembus Rp500 Juta

Para guru lulusan PPG 2025 diimbau memastikan seluruh data pokok telah tervalidasi tanpa catatan kesalahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan