Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Gaji Pensiunan PNS 2026 Jadi Sorotan! Benarkah Naik? Ini Regulasi Resmi dan Nominal Lengkapnya

Gaji pensiunan PNS 2026 mendadak jadi perbincangan nasional! Benarkah bakal naik atau masih pakai aturan lama? Simak fakta resmi pemerintah, dasar regulasi terbaru, jadwal pencairan, hingga rincian gaji pensiun sesuai golongan. Foto:Ilustrasi--

SUMATERAEKSPRES.ID – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2026 kembali ramai diperbincangkan.

Namun di tengah harapan tersebut, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil perlu memahami satu hal penting: hingga kini, pemerintah belum menetapkan regulasi baru terkait penyesuaian gaji pokok pensiun untuk tahun 2026.

Hak bulanan yang diterima para pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada regulasi yang telah berlaku sejak awal 2024.

Artinya, besaran gaji pokok pensiun yang diterima setiap bulan belum mengalami perubahan tambahan hingga ada keputusan resmi terbaru dari pemerintah.

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pencairan gaji pensiun masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026: Struktur, Kenaikan, hingga Total Penghasilan

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Jika Tunjangan Sertifikasi Dilebur jadi Single Salary 2026

Dalam aturan tersebut, pemerintah telah menetapkan penyesuaian gaji pokok pensiunan PNS dan janda/duda PNS dengan kenaikan sekitar 12 persen.

Sementara itu, PP Nomor 5 Tahun 2024 menjadi dasar pengaturan gaji pokok bagi ASN aktif, yang kemudian menjadi rujukan dalam penetapan manfaat pensiun.

Kebijakan 2026 Masih Dikaji Pemerintah

Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penyesuaian gaji pensiunan.

Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga saat ini, kebijakan gaji pensiunan PNS tahun 2026 diperkirakan masih mengikuti skema yang berlaku dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, sembari menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS 2026: Pemerintah Siapkan Formula Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan ASN

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026, Bakal Ada Kenaikan?

Jadwal Pencairan Tetap Rutin Setiap Bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan