PENGUMUMAN: SKTP Sudah Terbit, Ini Tanda Guru Serdik Segera Terima TPG 2026
Terbitnya SKTP menjadi indikator penting bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kian dekat-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar baik bagi guru bersertifikat pendidik (serdik) di seluruh Indonesia. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun 2026 dilaporkan sudah mulai terbit di sistem Info GTK. Terbitnya SKTP menjadi indikator penting bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kian dekat.
SKTP merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar utama penyaluran TPG.
Iklan Google/Link Sponsor
Tanpa SKTP berstatus valid, dana tunjangan profesi tidak dapat diproses ke tahap pencairan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan TPG 2026, Prof Nunuk: Pemda Harus Tepat Waktu
BACA JUGA:Pinjaman BRI Non KUR Rp50 Juta Januari 2026: Simulasi Angsuran, Bunga, dan Ketentuan Terbaru
Ciri SKTP 2026 Sudah Terbit
Guru dapat memastikan SKTP telah terbit dengan memperhatikan beberapa tanda berikut:
-
Status SKTP di Info GTK berubah menjadi “Terbit”
-
Beban mengajar dinyatakan memenuhi syarat (linier dan minimal 24 jam)
-
Status kepegawaian aktif dan tidak bermasalah
-
Rekening guru masih aktif dan sesuai data di sistem
Jika seluruh komponen tersebut telah valid, maka guru hanya tinggal menunggu proses verifikasi akhir dan penjadwalan pencairan TPG oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Alur Pencairan TPG di Info GTK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap untuk Guru Serdik
Guru Serdik Berpeluang Terima TPG Lebih Cepat
Dengan terbitnya SKTP sejak awal tahun 2026, peluang pencairan TPG secara lebih cepat semakin terbuka.
