Arah Baru Regulasi Kripto Global dan Dampaknya bagi Investor Indonesia
Arah Baru Regulasi Kripto Global dan Dampaknya bagi Investor Indonesia-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Lanskap aset kripto global memasuki babak baru. Pada periode 2024–2025, gelombang regulasi dari berbagai yurisdiksi menggiring industri ini menuju kerangka pengawasan yang lebih ketat.
Tujuannya jelas: menurunkan risiko sistemik yang kerap menciptakan gejolak pasar, tanpa menghambat laju inovasi teknologi yang menjadi fondasi sektor aset digital.
Regulasi Internasional: Arah yang Mulai Seragam
Kelompok internasional seperti FATF memperbarui pedoman untuk aset virtual dan penyedia jasa aset digital. Kewajiban KYC, pelaporan transaksi, hingga mekanisme pemulihan aset kembali dipertegas, menandai bahwa standar AML/CFT bukan lagi formalitas administratif, melainkan syarat utama bagi platform yang ingin tetap beroperasi lintas negara.
BACA JUGA:Rumah Warga di Empat Lawang Ludes Terbakar, Kebakaran Terjadi Saat Warga Terlelap
BACA JUGA:Kanopi Gedung Pasar 16 Ilir Ambruk Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang
Sejalan dengan itu, FSB dan G20 mendorong harmonisasi aturan global, khususnya yang menyangkut stablecoin dan layanan kripto dengan jangkauan internasional. Banyak negara anggota kini mulai menyinkronkan regulasi lokal dengan rekomendasi FSB, menciptakan standar pengawasan yang lebih seragam.
MiCA Mengubah Wajah Pasar Eropa
Di Eropa, aturan Markets in Crypto-Assets (MiCA) menjadi titik balik besar. Regulasi ini menetapkan kerangka menyeluruh untuk penerbitan token, perlindungan investor, serta persyaratan operasional bagi perusahaan kripto.
Meski memberi kepastian hukum yang selama ini dinantikan, MiCA juga membawa beban kepatuhan baru.
BACA JUGA:Sopir Truk Tewas Ditikam Pengamen di Lampu Merah Macan Lindungan, Polisi Lakukan Pengejaran
BACA JUGA:Sriwijaya FC Dipermalukan Persiraja 5-0, Laskar Wong Kito Kian Terbenam di Dasar Klasemen
Sejumlah perusahaan harus melakukan penyesuaian model bisnis atau mengurus lisensi tambahan untuk memenuhi ketentuan baru.
Amerika Serikat Dorong Produk Kripto Masuk Pasar Arus Utama
Di Amerika Serikat, perubahan regulasi bergerak melalui berbagai jalur—mulai dari penegakan hukum, aturan listing produk terkait aset digital, hingga percepatan pengenalan instrumen investasi kripto di pasar modal konvensional. Langkah ini membuka pintu lebih luas bagi investor ritel untuk mendapatkan eksposur kripto melalui produk resmi seperti ETF dan ETP.
Tekanan Besar pada Stablecoin
Stablecoin menjadi perhatian khusus regulator. Kekhawatiran terhadap risiko sistemik membuat banyak negara menuntut standar cadangan yang jelas, audit berkala, serta izin operasional dengan aturan setara lembaga pembayaran. Tanpa kepatuhan penuh, stablecoin berisiko dibatasi atau dilarang.
Tekanan pengawasan ini sekaligus mempercepat lahirnya produk kripto institusional yang lebih aman, dari ETF hingga layanan kustodian berlisensi. Namun, volatilitas harga aset dasar tetap menjadi risiko yang tak bisa dihapus oleh regulasi mana pun.
