Giri Ramanda Dukung Regulasi Ketat Alur Sungai Musi dan Penerapan Retribusi untuk Tambah PAD
Dr HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM--
Kabupaten Batang Hari No. 25 Tahun 2002 tentang Retribusi Jasa Fasilitas Sungai di Perairan Pedalaman.
“Contoh konkret, dapat dilihat dari PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) mengelola alur Sungai Barito dan memungut retribusi untuk menjaga kelancaran dan kedalaman alur tersebut.
BACA JUGA:Inalillahi, Dua Lansia Hilang Misterius di Sungai Musi, Perahu Ditemukan Terbalik Tanpa Awak
BACA JUGA:Sungai Musi Bukan Jalur Tongkang Batu Bara dan Tanah Galian: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Retribusi ini digunakan untuk pengerukan dan pemeliharaan alur sungai agar tetap layak untuk pelayaran,” jelasnya.
Ke depan, Sungai Musi juga menurut Giri, memerlukan perda pengelolaan alur Sungai Musi. ‘’Retribusinya juga nanti bisa dilakukan untuk pengerukan dan pemeliharaan alur sungai agar tetap layak untuk pelayaran,” ungkapnya. (iol/)
