Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Jadwal Lengkap PSU Empat Lawang: Pengundian Nomor Urut 23 Maret, Pencoblosan 19 April

Jadwal Lengkap PSU Empat Lawang: Pengundian Nomor Urut 23 Maret, Pencoblosan 19 April-Foto: Instagram KPU Empat Lawang-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang memasuki tahap krusial.

Dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam kontestasi ini bersiap menghadapi sejumlah agenda penting yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

Berdasarkan jadwal resmi, pengundian nomor urut paslon dijadwalkan berlangsung pada 23 Maret 2025. Sementara itu, pencoblosan dalam PSU akan digelar pada 19 April 2025.

BACA JUGA:Simulasi Perhitungan Pajak Daihatsu Sigra 2025

BACA JUGA:Jadwal Buka Puasa & Sholat Wajib di Palembang Hari Ini, Minggu 9 Maret 2025

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengonfirmasi bahwa PSU ini akan mengikuti prosedur pemilihan kepala daerah serentak yang sebelumnya telah dilaksanakan pada November 2024.

Dua paslon yang kembali bertarung dalam pemungutan suara ulang ini adalah H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).

Tahapan Menuju PSU: Sosialisasi hingga Kampanye

Eskan menegaskan bahwa tahapan PSU akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan seluruh pemilih memahami proses dan jadwal yang telah ditetapkan.

Puncaknya, pada 23 Maret 2025, KPU akan menetapkan paslon secara resmi serta melakukan pengundian nomor urut.

BACA JUGA:Ayam Marinasi dengan Sambal Tomat Ulek, Sensasi Pedas Gurih untuk Berbuka

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Turun ke Lokasi Banjir, Instruksikan Pejabat Terkait untuk Bertindak Cepat

Setelah pengundian, para kandidat diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye guna menarik simpati dan dukungan masyarakat.

Saat ini, KPU masih menyusun teknis pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga berencana menggelar debat publik antar pasangan calon sebagai bagian dari edukasi politik bagi masyarakat. Format debat ini sedang kami kaji agar berlangsung efektif dan sesuai regulasi,” ujar Eskan.

PSU 19 April dan Tahapan Rekapitulasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan