Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Instruksikan Kepala Daerah Turun Langsung ke Rakyat

PENJELASAN: Juru bicara PDIP, Ahmad Basarah menggelar konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (25/2) malam. --

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID-  DPP PDI Perjuangan kini membantah jika Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.  Juru bicara PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan Megawati justru menginstruksikan agar para kepala daerah turun langsung ke rakyat. 

Menurutnya, instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025, hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024  menunda keberangkatan mereka ke Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Tidak Ikut Retret tapi Stay di Magelang, Askolani Bergabung Kepala Daerah dari PDIP, Tunggu Perintah Megawati

BACA JUGA:Stay Di Magelang, Bertemu Dan Diskusi Dengan Rombongan Kepala Daerah Dari PDIP

"Perlu kami tegaskan Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret," kata Basarah di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (25/2) malam.

 Dikatakan,  Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo.

‘’Kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi,’’ ujarnya.

 Bagi PDIP,  lanjutnya, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan.

‘’Sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,’’ jelasnya.

 Oleh karena itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah, dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.

Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025. 

Namun, PDIP memberikan sorotan terhadap surat edaran tersebut, kenyataannya kegiatan itu bernama 'Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025'.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Standby di Jakarta, Menunggu Instruksi Ketua Umum PDIP

BACA JUGA:PDIP Sumsel Tegas Pecat Kader Membelot Demi Jaga Disiplin dan Soliditas Partai, Ini Kata Giri Ramanda!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan