Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Baru Sebulan Aspal Mudah Terkelupas

TINJAU LANGSUNG: Ketua Komisi 3, Riza Pahlevi, Wakil Ketua, Syafari serta anggota Hernawan, Zahruddin, dan Rani meninjau langsung jalan di Dusun III, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya yang dikeluhkan warga. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Anggota Komisi 3 DPRD Ogan Ilir meninjau beberapa titik infrastruktur jalan jembatan yang menjadi keluhan warga. Salah satunya berlokasi di Dusun III, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua Komisi 3, Riza Pahlevi, Wakil Ketua, Syafari serta anggota seperti Hernawan, Zahruddin, dan Rani langsung turun ke lokasi.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Ogan Ilir Panggil Dinas PUPR-RSUD Tanjung Senai soal Plafon Ambrol

BACA JUGA:Jangan Jumawa, Tetaplah Membumi, Ucap Sumpah Janji, Lantik 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029

‘’Kita lakukan peninjauan ini karena viralnya keluhan masyarakat yang menyebut kualitas aspal kurang bagus. Karena aspal mudah terkelupas hanya dengan dipegang tangan,’’ ujar Syafari. 

Dari hasil tinjauan ini, lanjutnya, jalan memang  perlu diperbaiki segera dan jika memungkinkan dibangun ulang. ‘’Kita mendesak Dinas PU PR Ogan Ilir dan kontraktor terkait memperbaiki segera jalan tersebut,’’ ujarnya. 

Diketahui proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp3 miliar dengan spot pekerjaan berada di beberapa titik. Di antaranya di Kelurahan Timbangan dan Desa Pulau Semambu dengan judul peningkatan ruas jalan dalam Kota Indralaya Utara.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan, mengatakan pembangunan jalan tersebut dimulai September atau November 2024 lalu. Pengerjaan dilakukan saat musim penghujan.

Hal inilah yang menyebabkan bahan material jalan tergerus dan terkikis air. Akibatnya hasilnya kurang maksimal.

Meski begitu, pengerjaan tersebut belum dibayarkan ke kontraktor. Karena jika ada yang rusak atau tidak sesuai dalam pengerjaannya otomatis harus diperbaiki.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kembali Tersandung Temuan BPK, Dugaan Penyelewengan Rp9,6 M

BACA JUGA:Viral Disebut Mengancam Anak TK, Caleg DPRD Ogan Ilir MI Buka Suara, Berikut Pernyataan Lengkapnya!

"Masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan. Pihak ketiga sudah ke lapangan meninjau pekerjaan itu.

Kami instruksikan untuk diperbaiki, jika tidak diperbaiki maka tidak akan kami proses untuk penagihan,’’ ujar Ruslan yang memastikan proyek jalan akan segera diperbaiki. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan