Pulihkan Hubungan, Jaga Stabilitas Keamanan, Rekonsiliasi Strategis
KOMITMEN: Rapat yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menjadi simbol komitmen Kabupaten Musi Rawas untuk menjadikan pilkada sebagai momentum pembelajaran demokrasi dan persatuan. -FOTO: IZUL/SUMEKS-
MUSIRAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kabupaten Musi Rawas (Mura) bergerak cepat untuk memulihkan hubungan masyarakat melalui langkah rekonsiliasi strategis. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) langsung menggelar rapat bertema “Rekonsiliasi Pasca Pilkada di Kabupaten Mura” di Ruang Rapat Bina Praja, Agropolitan Center Pemkab Mura.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi bersama Bupati Hj Ratna Machmud, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo, dan Kajari Mura Muhammad Chozin, menegaskan pentingnya menyatukan kembali masyarakat demi menjaga harmoni sosial. ‘’Pilkada bukan sekadar kompetisi politik, melainkan ujian solidaritas masyarakat. Rekonsiliasi adalah langkah strategis memulihkan hubungan yang sempat terfragmentasi selama pilkada. Ini adalah kunci menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Musi Rawas,” ujar Kapolres AKBP Andi Supriadi.
Dikatakan, aparat keamanan telah bekerja maksimal memastikan setiap tahapan pilkada berjalan lancar. ‘’Namun, rekonsiliasi menjadi tugas bersama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk kembali memperkuat persatuan,’’ katanya.
BACA JUGA:Makna Peringatan Hari Ibu Bagi 4 Srikandi Sumsel Terpilih Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Komitmen Dukung Pilkada Langsung
Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengatakan, rekonsiliasi pasca Pilkada adalah momentum penting untuk melanjutkan pembangunan daerah. “Kita harus meninggalkan perbedaan pilihan politik di belakang dan fokus membangun masa depan bersama. Rekonsiliasi ini landasan menuju masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” katanya.
Ratna juga mengapresiasi seluruh elemen yang menjaga kondusivitas selama Pilkada. ‘’Rekonsiliasi dapat menjadi contoh nyata bagi generasi mendatang dalam mempraktikkan demokrasi yang sehat,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kajari Mura Muhammad Chozin mengatakan, proses rekonsiliasi pascapilkada sebagai kesempatan emas untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. “Rekonsiliasi bukan hanya meredam konflik, tetapi juga membangun kembali kepercayaan antarwarga dan antara masyarakat dengan pemerintah. Ini pelajaran penting bagi kita semua untuk menghormati perbedaan,” tuturnya.
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Forum Group Discussion (FGD) Syukuran Pilkada Damai 2024
BACA JUGA:Pilkada Usai, Saatnya Kembali Bersatu
Pilkada yang demokratis adalah dasar menciptakan keadilan dan kesejahteraan. “Dengan rekonsiliasi, kita tidak hanya menyatukan kembali masyarakat, tetapi juga menunjukkan pada dunia bahwa Musi Rawas mampu menjadi teladan dalam menjalankan demokrasi,” tambahnya.
Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasatyo menggarisbawahi pentingnya rekonsiliasi untuk menciptakan stabilitas jangka panjang. “Rekonsiliasi investasi sosial yang akan memperkuat pondasi pembangunan di masa depan. Dengan persatuan, kita bisa menghadapi tantangan bersama,” jelasnya.
