Jaga Kredibilitas dan Integritas Penyelenggaraan Pilkada
PILKADA: Anggota KPU Pagaralam menghadiri Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Pilkada tahun 2024 di Jakarta 12-14 Desember 2024 lalu.- FOTO: KPU FOR SUMEKS-
PAGARALAM, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sapliansyah dan Divisi Hukum Pengawasan, Pinji Aprianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan yang digelar KPU RI ini digelar di Jakarta, 12-14 Desember 2024.
Rakor ini bertujuan mempersiapkan langkah strategis menghadapi kemungkinan sengketa hasil pilkada, yang akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia yang menggelar pilkada pada tahun 2024.
Dalam sesi pembukaan, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya kesiapan teknis dan hukum dalam proses penyelesaian sengketa, serta memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rakor ini juga membahas berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul pasca-Pilkada dan memberikan panduan teknis kepada KPU daerah dalam menghadapi proses persidangan di MK.
Sapliansyah menjelaskan, kehadiran KPU Kota Pagaralam dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pilkada. “Kami siap mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan oleh MK jika terjadi sengketa, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Lahat Pastikan Proses Pilkada Sesuai Aturan, Siap Hadapi Gugatan PHPKada
BACA JUGA:MK Siap Uji Gugatan YM-BM: Benarkah Ada Pelanggaran Sistematis pada Pilkada Lahat 2024?
Sementara itu, Pinji Aprianto menyatakan, rakor ini memberikan wawasan penting terkait upaya mitigasi hukum dan langkah antisipatif menghadapi kemungkinan gugatan. “KPU Kota Pagaralam memastikan semua proses administrasi dan dokumen pendukung disiapkan secara maksimal untuk menghadapi proses hukum di MK,” tambahnya.
Dengan partisipasi ini, KPU Kota Pagaralam diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mendukung pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
