UMKM Harus Legal dan Naik Kelas
Yahya Edward-foto: ist-
Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID– Jelang acara Laksan Sapa yang akan digelar di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa (7/10). Sebanyak 150 pelaku usaha telah mendaftar. Mereka antusias mengikuti kegiatan Festival Layanan Perizinan dan UMKM bertajuk LAKSAN - SAPA (Layanan Perizinan untuk publik di Sumatera Selatan - Sinergi Ajak Perizinan Awal)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Kepala DPMPTSP Lahat, Yahya Edward menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang sah dan bisa naik kelas.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya berjalan secara mandiri, tapi juga legal, berdaya saing, dan siap masuk ke pasar yang lebih luas. Melalui program LAKSAN - SAPA ini, penerbitan NIB kami gratiskan, serta kami hadirkan berbagai layanan pendukung seperti OSS RBA, HKI, sertifikasi halal, hingga akses permodalan," ujar Yaya Edward.
BACA JUGA:Imbas MBG, UMKM Pemasok Ikan di Tangsel Makin Moncer Tambah Karyawan
Kegiatan ini juga menghadirkan edukasi, talkshow inspiratif, pameran UMKM, hiburan, hingga pembagian doorprize untuk para peserta. LAKSAN - SAPA merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mewujudkan 100.000 Sultan Muda, yaitu UMKM yang legal, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha di Lahat. Mereka berharap layanan seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin di berbagai daerah untuk mempercepat pertumbuhan UMKM lokal.
