Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Intip Besaran Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2025: Antara Stabilitas, Tunjangan, dan Prospek Karier

Bekerja di sektor layanan publik kini bukan lagi sekadar tentang pengabdian, tetapi juga jaminan kesejahteraan.-Foto: sumateraekspres.id-

Pada 2025, batas upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran adalah Rp10.547.400, dengan besaran iuran pensiun 3% dari gaji.

Beban tersebut ditanggung bersama oleh perusahaan dan karyawan.

BACA JUGA:Stand Dinsos Diserbu Warga di Layanan Terpadu Tulung Selapan: Ramai Urus BPJS Kesehatan hingga Bansos

BACA JUGA:Bisa Tarik 10 Persen Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Solusi Cepat Untuk Kebutuhan Uang Mendesak

Kombinasi antara gaji, tunjangan, dan kepastian jaminan sosial membuat BPJS Ketenagakerjaan semakin diminati sebagai tempat bekerja.

Selain stabilitas karier, ada nilai lebih berupa kesempatan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat luas melalui sistem jaminan sosial nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan