Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Industri Keuangan Syariah Indonesia Terus Menguat: OJK Catat Peningkatan Positif

Ilustrasi perkembangan keuangan syariah-Foto: IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada sektor industri keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah menunjukkan peningkatan signifikan, dengan kenaikan sebesar 1,41 persen secara year-to-date (YTD).

Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah (SJK) juga menunjukkan perkembangan yang positif dibandingkan tahun lalu, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,26 persen, kontribusi asuransi syariah bertambah 8,42 persen, dan piutang pembiayaan syariah mencatatkan kenaikan 11,90 persen.

Seiring dengan perkembangan ini, OJK melakukan pemantauan terkait pemenuhan Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 yang mengatur pemisahan unit syariah pada perusahaan asuransi dan reasuransi. Hingga 24 Desember 2024, sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Progres yang tercatat antara lain, satu unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah, dan satu unit syariah perusahaan asuransi umum telah berhasil menyelesaikan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang sudah ada.

BACA JUGA:Penyebab Lulusan PPG 2024 Tidak Bisa Terima Tunjangan Sertifikasi 2025 Ini, Wajib Cek

BACA JUGA:Pengawasan Aset Keuangan Digital Resmi Beralih ke OJK dan BI

Forum Kolaborasi untuk Penguatan Sektor Keuangan Syariah

OJK terus memperkuat sektor keuangan syariah melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah melalui Forum Komunikasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang diselenggarakan pada 12–13 Desember 2024 di Jakarta.

Forum ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta Asosiasi Syariah, dan membahas potensi kolaborasi untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah pada tahun 2025.

Kegiatan ini juga didukung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memberikan paparan terkait perluasan akses keuangan syariah.

BACA JUGA:Sektor PPDP Indonesia: Aset Asuransi dan Dana Pensiun Melonjak, OJK Terus Jaga Keamanan!

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjaman Online Aman dan Terdaftar di OJK untuk 2025

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap literasi keuangan syariah, OJK juga bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) untuk mengedukasi penyandang disabilitas tentang keuangan syariah.

Acara ini diadakan di Kota Bandung dan Kota Jayapura, memperlihatkan upaya OJK dalam menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam program edukasi keuangan.

Penguatan Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

Dalam rangka menjaga integritas sektor jasa keuangan, OJK terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan