Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Puluhan Pelaku Scam Kembali dari Kamboja

Waspada scam rekening jelang Lebaran! Jangan pernah bagikan kode OTP atau klik tautan mencurigakan. Foto:Ilustrasi --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  –  Masyarakat  diminta tetap waspada menyusul kembalinya puluhan pelaku scam dari Kamboja.

Mereka sebelumnya terlibat praktik penipuan online lintas negara dan kini dipulangkan ke Indonesia melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Satgas Waspada Investasi.


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Penipuan Online 2025 Makin Licin, Kenali Modus Baru agar Data Pribadi Aman

BACA JUGA:Scam Kripto 2025 Kian Menggila, Investor Diminta Waspada Penipuan Online

Deputi Komisioner OJK untuk Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen, Rizal Ramadhani, menegaskan, pengembalian para pelaku ini dilakukan melalui prosedur resmi pemerintah.

“Pengembalian ini bukan berarti korban atau pelaku langsung mendapat sanksi, tetapi menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemblokiran rekening yang terkait kegiatan ilegal,” ujarnya.

Data Satgas Waspada Investasi, beberapa pelaku kembali memiliki rekening dengan nominal besar, salah satunya tercatat mencapai Rp22 miliar. Seluruh rekening terkait aktivitas scam tersebut akan diblokir agar tidak digunakan kembali untuk praktik penipuan.

“Total pelaku yang dipulangkan ke Tanah Air tercatat sekitar 5.000 orang, yang sebagian besar masuk ke industri scam online lintas negara,” jelasnya.

Untuk itu, Kemenlu dan BIN memastikan pengawasan ketat terhadap para pelaku, termasuk penilaian risiko radikalisasi dan pembenahan mindset agar mereka bisa direhabilitasi dan dibina kembali sejak awal.

“Langkah ini penting dalam mencegah pelaku kembali melakukan kegiatan ilegal dan membahayakan masyarakat,”  ujarnya.

Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau bisnis yang mencurigakan. Khususnya yang menawarkan keuntungan cepat melalui media sosial, aplikasi online, atau pihak yang tidak dikenal.

“Warga harus teliti dan hati-hati. Jangan mudah tergiur skema cepat kaya, apalagi jika penawaran datang dari pihak yang baru dikenal,” 

Pemerintah daerah, melalui sosialisasi dan edukasi publik, aktif mengingatkan masyarakat agar tak menjadi korban praktik scam. Selain itu, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan dan penguatan sistem perlindungan konsumen di tingkat lokal. 

BACA JUGA:Waspada Email Palsu Mengatasnamakan Bank, Begini Cara Melindungi Diri dari Penipuan Online

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan