Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Pertamina Tindak 249 SPBU Sepanjang 2025

PELANGGARAN: Pertamina secara tegas menindak 249 SPBU yang melakukan pelanggaran dengan total 340 sanksi. -Foto : Pertamina For Sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat telah menindak 249 SPBU yang melakukan pelanggaran sepanjang 2025, dengan total 340 sanksi yang diberikan. Sanksi tersebut meliputi pembinaan, peringatan, penghentian penyaluran sementara, hingga sanksi lanjutan sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola penyaluran BBM yang akuntabel dan tepat sasaran. Menurutnya, penyaluran BBM, termasuk Bio Solar, dilaksanakan sesuai kuota dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. “Ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM terus kami jaga melalui perencanaan yang terukur serta pemantauan secara berkelanjutan,” ujarnya.


Iklan Google/Link Sponsor

Menurut dia, pihaknya berkomitmen memastikan pendistribusian BBM di wilayah Sumbagsel berjalan sesuai regulasi. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa dan ini menjadi masukan penting untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas layanan distribusi energi, khususnya di Sumsel.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina Patra Niaga menerapkan digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, pemantauan lapangan secara intensif, serta evaluasi rutin pola distribusi. “Kami menegaskan tidak mentolerir praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dan akan menindak tegas setiap pelanggaran bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemberdayaan Perempuan lewat UMKM Orchid Bakery, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Jaga Keandalan Operasi dengan Mengelola Sistem Proteksi Petir

Terkait pengaturan antrean kendaraan, seluruh SPBU telah diinstruksikan untuk menyiagakan petugas marshall guna mengatur antrean agar tidak mengganggu arus lalu lintas, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, menanggapi dugaan praktik KKN dalam pengurusan izin Pertashop, Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. “Pertamina juga membuka kanal pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135 sebagai bentuk penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan