Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

PTBA Pasang Plang, Tambang Ilegal Ditertibkan

PASANG PLANG: Memperkuat pengamanan aset, PTBA memasang plang dan pasar aset di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulang Panggung. FOTO: IST--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus memperkuat pengamanan aset perusahaan. Salah satunya pemasangan plang dan pagar aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim. 

Sejumlah pejabat dan perwakilan internal PTBA turut hadir dalam kegiatan ini. Di antaranya MOCS Department Head Taupan Ariansyah, Security Department Head AKBP Eddy Aprianto Haka, Danramil 404 -05/TE Kapten Inf Kamaludin, Security Operations Sec.

BACA JUGA:PTBA Perketat Pengamanan Aset, Tutup Akses PETI di IUP Banko Tengah

BACA JUGA:2025, PTBA Salurkan Beasiswa Rp3,9 M, Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan

Head Bernard Simanjuntak, jajaran Security Operations, tim Land & Building Asset PTBA, tim Site Office Maintenance, tim In-House Mining SHE, serta personel pengamanan dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.

MOCS Department Head Taupan Ariansyah mengatakan, pemasangan plang dan pagar aset ini merupakan langkah tegas dalam mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di area milik perusahaan.

Didampingi aparat TNI dari Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-05/Tanjung Enim, kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini dilakukan selama empat hari, mulai Rabu (7/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026). 

Taupan menuturkan, langkah pengamanan ini sejatinya berawal dari temuan pada 29 Desember 2025, yakni adanya jalan tembus baru yang diduga digunakan sebagai akses PETI di dua titik. Yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang.

Temuan itu kemudian dilaporkan pada Dandim 0404/Muara Enim dan Asops Kodam II/Sriwijaya untuk ditindaklanjuti.  "Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk memasang plang dan pagar aset, sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA," urainya. 

Di hari pertama kegiatan, selain pemasangan pagar dan plang, tim juga melakukan pembuatan parit gajah di salah satu akses PETI serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.

Di hari kedua hingga keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung. 

Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan rutin melalui drone dan menghimbau masyarakat yang melintas di sekitar lahan bebas PTBA.

Hingga hari keempat pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. 

BACA JUGA:PTBA Mantapkan Langkah Menuju 2026, Tutup Tahun 2025 dengan Penuh Syukur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan