Insentif Saham Bakal Dirilis, OJK Harus Berantas Saham Gorengan
Purbaya Yudhi Sadewa-Foto : Ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Insentif di sektor pasar modal, khususnya terkait saham, baru akan dirilis jika ada keseriusan nyata dalam memberantas praktik saham gorengan. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
‘’Saya masih mencermati langkah-langkah yang telah disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar terkait upaya penertiban pasar saham,’’ ujarnya.
Namun, keseriusan tersebut perlu dibuktikan melalui tindakan yang konkret. ‘’Tadi kan Pak Mahendra sudah menyebutkan beberapa langkah yang disebutkan oleh dia. Saya akan lihat, akan nilai terus dia serius atau nggak,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1).
Hingga saat ini, lanjutnya, pemerintah belum akan memberikan insentif saham pada para investor, terlebih memang belum ada permintaan secara detail kepada Kemenkeu. ‘’Insentif tidak bisa diberikan begitu saja tanpa adanya capaian yang jelas. Salah satunya, dibuktikan dalam penegakan hukum pasar modal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua OJK Mahendra Siregar menyampaikan, memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis, yang fokus pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh dari entry requirement.
BACA JUGA:Lebih dari 22 Tahun di BEI, Saham BBRI Melonjak Puluhan Kali dan Jadi Primadona Investor
BACA JUGA:Cara Memulai Investasi Saham untuk Pemula di Era Digital 2025
Kemudian peningkatan free float atau floating shares termasuk continuous free float, meningkatkan transparansi ultimate beneficial owner sampai exit policy yang jelas. "Peningkatan transparansi ultimate beneficial owner untuk perusahaan tercatat diperlukan, untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar dan meningkatkan likuiditas real di pasar. Sekaligus menjawab keraguan investor dan lembaga internasional," jelas Mahendra dalam sambutannya di Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selanjutnya, OJK juga akan melakukan peningkatan basis investor baik domestik maupun asing. Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor istitusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, termasuk peningkatan basis investor baik domestik maupun asing.
Program ini, lanjutnya, dilaksanakan melalui peningkatan peran investor institusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Para Investor tersebut dinilai semakin siap kembali memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat sesuai praktik manajemen risiko yang baik.
Lalu, adopsi melaksanakan reformasi tata kelola pasar saham terkini. Antara lain melalui penguatan aspek transparansi kualitas disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan, yang mampu meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.
Terakhir, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Dalam hal ini, OJK juga telah mengenakan berbagai langkah pengenaan sanksi dan hukuman di pasar modal. "Antara lain denda kepada 121 pihak pencabutan izin, 6 pihak surat peringatan dan perintah tertulis termasuk keterlambatan terhadap 638 pelaku usaha," tukasnya.
