Reka Ulang Penembakan Sopir Angkdes Ricuh di Banyuasin
REKA ULANG : Tersangka Hadi memperagakan adegan saat menembak korban Oberta saat reka ulang kasusnya di Polres Banyuasin, Selasa (18/11) sore. -Foto : Quata Akda/Sumeks-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Reka ulang kasus penembakan yang menewaskan sopir angkdes Oberta alias Obi di Mapolres Banyuasin, Selasa (18/11) sore berakhir ricuh.
Adegan rekontruksi yang harusnya 38 adegan, hanya terlaksana hingga 33 adegan, tepatnya saat proses tersangka Hadi menembak Oberta (diperankan petugas) dengan senjata api.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Datangi Mapolres Banyuasin, Tanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Oberta
BACA JUGA:Keluarga Sesalkan Penembakan Padly, Polisi Amankan 3 Anggota
Hal ini lantaran salah satu keluarga korban emosi saat menyaksikan adegan itu, sehingga tanpa basa basi memukul Hadi salah satu satu tersangka penembakan.
Sehingga sempat memantik emosi, anggota Polres Banyuasin yang ada di lokasi, dengan meminta keluarga korban atau pihak yang menyaksikan rekonstruksi untuk bubar.
"Keluar, bubar,"teriak anggota Reskrim Polres Banyuasin. “Kalau seperti, artinya tidak menghargai keberadaan anggota yang sedang melaksanakan rekonstruksi. Cuaca panas di sini, bisa semua emosi,” lanjut anggota berambut gondrong tersebut.
Pihaknya tidak melarang untuk mengambil dokumentasi berupa foto ataupun video. Tersangka diamankan di ruang reskrim, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Alami Hayati, Ibu korban Oberta sendiri sempat berteriak sekuat tenaga usai melihat aksi Hadi pelaku melakukan aksi penembakan terhadap anaknya itu. "Pembunuh, babi," teriaknya kepada Hadi.
Pada adegan 33 itu tergambarkan kalau tersangka Hadi menembak korban sebanyak tiga kali hingga tersungkur di tangan adiknya Beta.
Hadi kemudian hendak menembak adik korban, tapi senpi ditangannya tak mau meletus meski sudah tiga kali ia menarik pelatuk. "Hidup Galo (nembak Oberta), tapi ke aku tidak hidup,"ungkap adik korban Oberta.
Emilia Puspita Kuasa hukum keluarga korban penembakan mengatakan rekonstruksi yang dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin berjalan transparan.
"Kita apresiasi,"katanya. Diakuinya adegan yang seharusnya berjalan sampai 38 itu tidak terlaksana sampai selesai, karena ada keributan.
"Tapi inti dari rekonstruksi sudah tergambar di adegan 33 itu,"ucapnya. Nantinya akan rekontruksi dari pihak terdakwa, diperkirakan pada minggu depan.
