Dua Pelajar Tewas Adu Kambing di Prabumulih
KECELAKAAN : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan 2 orang.- Foto : IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kecelakaan maut melibatkan antar pelajar terjadi di kawasan Simpang Bakaran, Kota Prabumulih, Minggu (16/11), sekitar pukul 08.30 WIB. Akibatnya dua pelajar meninggal dunia, sedangkan satu lagi luka ringan.
Peristiwa tragis itu melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario 160 merah dengan nomor polisi BG 2869 CA yang dikendarai Vino Al Faruq (14) dan Yamaha Vega R hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai Melkiano (14) dengan membonceng Adi Ariansyah (14). Ketiganya merupakan pelajar dan berdomisili di wilayah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Dugaan Ugal-Ugalan Picu Kecelakaan Adu Kambing Dua Motor di Sekayu
BACA JUGA:Adu Kambing Honda Beat vs Viar di Jalan Garuda Lubuklinggau, 4 Pemuda Terpelanting dan Kritis
Vino mengalami luka serius berupa dugaan patah tulang leher, lebam pada mata kiri, luka lecet di wajah, serta luka lecet pada lutut kanan.
Sempat tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Pertamina Prabumulih, belakangan dikabarkan meninggal dunia.
Sedangkan Mekiano mengalami lebam di mata kanan, memar pada wajah dan dada, dugaan patah tulang rusuk bagian depan, serta patah pada kaki kanan.
Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan Adi mengalami cedera kepala namun dalam kondisi sadar dan dilarikan ke RS Pertamina Prabumulih untuk menjalani perawatan.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Marlina menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Honda Vario 160 yang dikendarai Vino melaju dari arah Bakaran menuju Simpang Lima Lingkar.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Melkiano dengan penumpang Adi Ariansyah.
Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai Vino diduga kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
“Benturan keras membuat kedua motor rusak berat dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka,” jelas AKP Marlina.
Akibat kejadian itu pula, Honda Vario 160 mengalami kerusakan pada bagian depan dan Yamaha Vega R mengalami kerusakan pada ban dan bodi depan. "Kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti," tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. "Kasus ini diproses sesuai Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan atau 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutupnya.
