Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Motor Dinas Diduga Digelapkan, Oknum PNS Dilaporkan ke Polisi

Karena sudah dilaporkan, nanti tunggu hasil penyidikan. Apakah memang digelapkan atau pinjam tetapi tidak mau mengembalikan. Ini sudah urusan lain.” Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti SH MH--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Motor dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, diduga digelapkan. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial YT, telah dilaporkan ke Polda Sumsel yang kemudian pelaporannya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Pelapor SA (39), yang melapor ke SPKT Polda Sumsel, pada 6 Oktober 2025 lalu. Laporan polisinya yang bernomor: LP/B/1391//2025/SPKT/Polda Sumsel, kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang dan ditangani Unit Ranmor Satuan Reskrim.


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Gelar Lelang Terbuka, Mobil dan Motor Dinas Mulai Rp4 Jutaan

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Dinas Bidan di Lubuklinggau Diringkus saat Sedang Tidur Pulas, Satu Rekannya Diburu dan

Motor dinas yang dipermasalahkan itu jenis Yamaha X-Ride tahun 2013, bernopol BG 6704 PZ. Informasi yang dihimpun, motor pelat merah itu dipinjam dari pelapor SA, pada 13 Februari 2025.

Disebutkan, terlapor meminjam motor dinas itu kepada pelapor, dengan menyuruh A untuk mengambilnya.

Antara pelapor dan terlapor yang sesama PNS, diduga sangat saling mengenal. Sehingga terlapor bersedia meminjamkan motor dinas itu.

Hanya saja saat ditagih soal pengembalian motor dinas itu pada September lalu, diduga tidak ada iktikad baik dari terlapor.

Sehingga atas kuasa dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, pelapor terpaksa melaporkan kenalannya itu ke polisi.

Sayangnya pelapor SA, tidak merespon saat coba dikonfirmasi Sumatera Ekspres. Pesan singkat WA yang dikirim, hanya dibacanya.  

Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti SH MH, sudah mengetahui soal laporan polisi terkait dugaan penggelepan motor dinas Pemkot Palembang itu.

“Awalnya saudara SA ini mau mengurus surat pindah, dan meminta surat bebas dari segala sangkutan ke Inspektorat Kota Palembang,” jelasnya, Senin (10/11).

Namun setelah dicek, yang bersangkutan memegang motor dinas, dan harus dikembalikan terlebih dahulu. “Tetapi dari pengakuan saudara SA, bahwa motor dinas itu hilang atau digelapkan oleh saudari YT (terlapor, red)," ujar Jamiah.

Secara aturan, SA sebagai pemegang barang milik Pemkot Palembang dalam hal ini motor dinas Yamaha X-Ride nopol BG 6704 PZ, tetap harus mempertanggungjawabkannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan