Gerebek Bedeng di Ogan Ilir, Polisi Amankan Pria & Remaja 16 Tahun
Tersangka Sa. Foto : Ist--
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah bedeng di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir yang diduga jadi lokasi prostitusi digerebek jajaran Unit Reskrim Polsek Pemulutan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (6/11).
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Sa (24) yang diduga menyetubuhi seorang remaja berusia 16 tahun.
BACA JUGA:Razia Tempat Pijat di OKU Diduga Bocor, Lokasi Prostitusi Terselubung Mendadak Tutup
BACA JUGA:Gelar Razia Miras dan Prostitusi Terselubung di Baturaja, Ini Temuan Tim Gabungan
Kasat Reskrim Ogan Ilir, AKP M Mukhlis melalui Kanit PPA, Ipda Fitra Hadi mengungkapkan, ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan kepada Polsek Pemulutan mengenai adanya dugaan tempat prostitusi.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Pemulutan berkoordinasi dengan PPA Polres Ogan Ilir untuk melakukan patroli dan penyelidikan.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dan perempuan berada di dalam satu kamar. Keduanya langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," sebutnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa perempuan tersebut masih berstatus anak di bawah umur dan telah melakukan hubungan badan dengan pria itu.
"Kita kemudian menghubungi orang tua korban. Setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, keluarga korban tidak terima dan melapor secara resmi ke Polres Ogan Ilir," ungkapnya.
Usai menjalani pemeriksaan mendalam, tersangka Sa mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir bersama sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Prabumulih, Kakek 77 Tahun ’Jajakan’ Anak Bawah Umur
BACA JUGA:Polres Lahat Perketat Pengawasan Prostitusi Menjelang Tahun Baru 2025
Berupa baju cokelat lengan pendek, celana panjang hitam, celana dalam ungu, dan tanktop hitam.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya. (*)
