Ayah di Palembang Laporkan Anak yang Aniaya Dirinya
LAPOR : Fachrudin didampingi kuasa hukumnya Tubagus Sulaiman saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Budiman/Sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kesabaran Fachrudin (79) menghadapi anak bungsunya berinisial K (44), habis sudah.
Ia bersama kuasa hukumnya Tubagus Sulaiman SH, melaporkan sang anak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/11).
BACA JUGA:Anak Durhaka di Musi Rawas: Nekat Aniaya Ibu Kandung karena Judi Online
Kepada petugas, ia menuturkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh sang anak, yang terjadi di rumah di Jl Sepakat, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Senin (27/10) silam. Jari kelingkungnya dijepitkan ke pintu oleh terlapor hingga nyaris putus.
Dikatakannya, terlapor berkata kasar dan mengusir kedua orangtuanya dari rumah. “Dia minta uang, karena tidak diberi malah marah-marah dan mengusir kami. Saat itu kami ditarik paksa keluar rumah, sambil memukul dada saya juga,” katanya.
Dia menyebut sang anak sering marah-marah dan mengamuk jika keinginannya tidak dikabulkan. “Kebetulan hari itu saya tidak ada uang, dia maksa minta uang. Diduga uang itu akan digunakan untuk membeli obat-obat terlarang,” bebernya.
Akibat kejadian itu, korban langsung dibawa berobat ke rumah sakit Hermina lantaran jari kelingkingnya harus dioperasi karena nyaris putus. “Saya sekarang takut pulang, karena dia telah mengusir kami, padahal kami orang tuanya sendiri dan rumah masih milik kami,” tuturnya.
Fachrudin berharap sang anak ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami sudah tidak tahan lagi menderita atas ulahnya,” ucapnya.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang Ipda Erwinsyah dididampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban. " Laporan sudah kami terima dan kini masih dalam proses tindak lanjuti," tutupnya. (Bud/Kur)
