Curi Motor dan Tabung Gas, Pengangguran Dibekuk
M Nor Fandi Mustofa dan Lois Fernando -Foto : Ist-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepak terjang Lois Fernando (21) alias Tagok alias Nando dalam melakukan aksi pencurian terhenti. Warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat tersebut diringkus petugas setelah kedapatan membawa motor hasil curiannya di kawasan Jalan Kirab Remaja, Simpang PGRI 2, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Sabtu (1/11) malam.
Kasus ini terungkap berkat laporan Muslimin (61), warga Dusun II Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, yang kehilangan satu unit motor Honda Beat BG 4834 EW dan tabung gas 3 kilogram pada Senin (6/10) lalu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melapor ke Polsek Kota Lahat. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku bersama barang bukti,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH.
Modusnya tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding samping dan merusak jendela lantai atas. Setelah berhasil masuk, tersangka turun ke lantai bawah, mengambil kunci motor yang tergantung di dekat meja makan, lalu membawa kabur motor beserta tabung gas.
“Pelaku ditangkap ketika sedang mengendarai motor curian tersebut. Penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Kota Lahat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat Ipda Dodi Permana SH MM setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku berencana menebus kembali motor itu melalui pihak pelapor. Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawanan," tandasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning dengan nomor polisi BG 4834 EW, serta satu lembar STNK kendaraan tersebut.Kini, Lois Fernando harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
BACA JUGA:Tim Jagal Bandit Tangkap Pencuri Motor di Lahat, Pelaku Bersembunyi di Bengkel
BACA JUGA:Sebelum Dimassa Sempat Diteriaki Maling, Kepergok saat Beraksi Curi Motor
Selain itu, Satreskrim Polres Lahat juga berhasil membekuk seorang buronan M Nor Fandi Mustifa (38). Sebelumya empat pria asal Lahat kompak membobol rumah warga yang sedang kosong. Mereka menggasak berbagai barang, mulai dari TV, pakaian, hingga tabung gas. Namun aksi itu tak berlangsung lama. Tiga pelaku lebih dulu diringkus, sementara satu lainnya sempat kabur dan berstatus DPO.
Pelarian sang buronan tersebut berakhir di tangan Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat. Pria asal Papua Tengah itu ditangkap di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat malam (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian bermula pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah Febry Romi Andrian (37), warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong. Empat pelaku — Leo Nardo Alvaris (24), Danu Fitra (37), Ahmad Doni (46), dan M. Nor Fandi Mustafa (38) — memanfaatkan situasi itu. Mereka mencongkel pintu belakang rumah, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Barang yang hilang di antaranya televisi, pakaian, kipas angin, dan tabung gas 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Minggu (2/11).
