Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Oknum Polisi di Lahat Direkomendasikan Dipecat

SIDANG : Suasana Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Aldo Alpero yang digelar secara in absentia di Polres Lahat. Foto : Ist--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Jajaran Polres Lahat melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melakukan penegakan disiplin dengan menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Aldo Alpero, oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Sidang digelar in absentia, karena terduga tidak hadir meski telah dipanggil dua kali sesuai ketentuan. 

BACA JUGA:Kode Etik Polisi di Indonesia: Prinsip, Pelanggaran, dan Sanksinya

BACA JUGA:Ingatkan Jaga Kode Etik-Disiplin Pegawai, Pj Bupati Muba Lantik 2.392 PPPK

Ketua Komisi KKEP, Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis, memimpin persidangan didampingi Kompol B.

Telaumbanua dan Kompol Ahmad Jais Siregar. AKP Edwar Gultom dan Ipda Nurkolis bertindak sebagai penuntut, dengan AKP Dauri sebagai pendamping.

Dari fakta persidangan, ditemukan hal yang memberatkan. Dimana terduga sudah tiga kali dijatuhi hukuman disiplin, berulang kali positif narkoba, dan tidak mendukung kebijakan Polri terkait pemberantasan narkoba internal. 

“Tidak ada hal yang meringankan. Hasil putusan Komisi KKEP adalah Pelanggaran etik berat. Sanksi pernyataan perbuatan tercela.

Penempatan khusus (Patsus) 20 hari dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis, Senin (27/10).

BACA JUGA:Terbukti Langgar Kode Etik, Aiptu FAN Di-Patsus 30 Hari, Ini Alasan Kabid Propam

BACA JUGA:Sosialisasi Kode Etik Polri

Sidang sendiri kata dia berjalan tertib dan transparan, sesuai prosedur Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri. "Sidang KKEP ini bukti komitmen kami menegakkan disiplin. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Polres Lahat berharap seluruh anggota mengambil pelajaran atas kasus ini. “Serta menjaga integritas, profesionalisme, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya. (gti/kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan