Oknum Marbot Masjid di Ogan Ilir Diduga Cabuli Belasan Anak, Polisi Bergerak Cepat
AKBP Suryo Wibowo SIk-FOTO: IST-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID- Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum marbot sebuah masjid di salah satu desa di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Bukan Pencurian, Ternyata Pencabulan
BACA JUGA:Viral, Dikejar dan Diamuk Warga, Ternyata Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Iwanto Putra menjelaskan, oknum marbot tersebut berinisial A. "Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban sementara diperkirakan mencapai belasan anak di bawah umur.
Para korban akan melakukan pelaporan resmi ke Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iwanto.
Kasus ini mencuat setelah dua anak pertama melapor kepada Ketua Masjid tersebut. Setelah dikonfirmasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Setelah dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa, diketahui bahwa jumlah korban lebih banyak dari dugaan awal. Dari semula hanya diketahui 4 korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik jumlah korban berkembang menjadi belasan.
"Dari keterangan warga dan rekaman yang beredar, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan di dalam masjid serta di WC masjid," jelasnya.
Saat ini oknum marbot tersebut telah diungsikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Cambai, Kota Prabumulih, untuk menghindari amarah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Intelkam Polsek dan Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah-langkah cepat. Diantaranya melakukan penyelidikan awal serta mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
"Kepada masyarakat khususnya warga desa, kami imbau jangan tersulut emosi dan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini pada kami, pasti ditindaklanjuti. Yakinlah, percayakan kepada kami. Pasti kami usut," tukasnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Ogan Ilir guna penanganan hukum dan pendampingan psikologis bagi korban.
Melaksanakan penggalangan dan penenangan masyarakat untuk mencegah aksi main hakim sendiri serta mantau kondisi kamtibmas di desa tersebut dan sekitarnya secara intensif.
