Curi Kabel Jalan 9 Km, Dua Pria Indralaya Ditangkap Polisi
AMANKAN: Tersangka Reza dan Apriansyah beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Indralaya. -FOTO: IST-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Benar-benar keterlaluan perbuatan dua sekawan ini masing-masing Reza Fahlevi (24), warga Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya dan Apriansyah (27), warga Desa Sakatiga Sebrang, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Bagaimana tidak, mereka tanpa memikirkan dampaknya, mencuri kabel lampu penerang jalan di perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di Tanjung Senai sepanjang 9 ribu meter alias 9 kilometer (km).
BACA JUGA:Kepergok Warga saat Mencuri Kabel Listrik, Pencuri Ini Ngaku Nyabu Dulu sebelum Beraksi
BACA JUGA:Kepergok Mencuri Kabel, Dua Warga Prabumulih Ini Dicokok Polisi Dua Rekannya Masih Diburu
Beruntung, aksi keduanya dipergoki apara Polsek Indralaya yang melakukan patroli dan meringkus keduanya.
Seperti apa kejadiannya?Informasi dihimpun peristiwa tersebut berlangsung, Jumat (10/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pencurian berupa kabel Underground NYY dan kabel underground NYFBY lampu penerang jalan di perkantoran Pemda Tanjung Senai," ujar Kapolsek Indralaya AKP Junardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan.
Akibatnya, 9 km kabel Underground NYY dan kabel underground NYFBY sempat dicuri oleh pelaku dengan kerugian ditaksir lebih kurang Rp160 juta.
"Pada saat melaksanakan patroli di seputaran KPT Tanjung Senai. Anggota melihat 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.
Kemudian anggota melakukan penangkapan dan memang benar bahwa 2 orang pelaku tersebut sedang melakukan pencurian kabel," tandasnya.
BACA JUGA:Rasain, Nekat Curi Kabel Tol Indraprabu, Yusril Dibekuk Tim Macan RKT
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Indralaya. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit bentor (becak motor), satu balok kayu, sebilah alat dodos, satu karung, sebuah cangkul, sebilah sajam jenis golok dan potongan kabel hasil curian.
"Mereka mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam pemeriksaan," tandasnya. (dik/kur)
